Pada Rabu, 22 Juli 2026, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa magang yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muhammad Ilham Al Firdaus Lubis, S.H.I., M.H., dengan materi berjudul "Teknis Persidangan". Pembekalan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa magang dengan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mengenai tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, khususnya dalam pelaksanaan persidangan.

Dalam penyampaian materinya, Muhammad Ilham Al Firdaus Lubis, S.H.I., M.H. menjelaskan secara rinci mengenai tahapan teknis persidangan, mulai dari persiapan sidang, pembukaan persidangan, pemeriksaan para pihak, proses pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga pembacaan putusan. Selain itu, beliau juga memberikan pemahaman mengenai peran masing-masing unsur yang terlibat dalam persidangan, pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses beracara, serta penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa magang dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan persidangan di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Pembekalan tersebut menjadi bekal yang berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi akademik maupun profesional, sehingga mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik nyata di lingkungan peradilan agama serta menumbuhkan sikap profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam dunia kerja.(YAI)