WhatsApp Image 2026-07-24 at 12.31.17.jpeg

Teluk Kuantan, 24  Juli   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at 24 Juli 2026, Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Singingi Hilir.

Persidangan dipimpin oleh Genius Virades selaku Ketua Majelis, didampingi Moh. Khoirul Anam dan Salman Nazil Firdaus sebagai Hakim Anggota serta Panitera Muda Gugatan Rahmad, dan Ahmad Muqofin sebagai Petugas Sidang, sehingga proses persidangan berlangsung tertib, lancar, dan profesional.

 WhatsApp Image 2026-07-24 at 15.19.47.jpeg

Pengadilan Agama Teluk Kuantan juga membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Zakiah Mulyana bertugas memberikan pelayanan dengan ramah dan penuh kesantunan kepada para pencari keadilan.

Melalui PTSP Keliling, masyarakat memperoleh berbagai informasi terkait persyaratan berperkara, tata cara pendaftaran perkara, pengambilan sisa panjar biaya perkara, hingga pengambilan produk pengadilan.

 WhatsApp Image 2026-07-24 at 15.20.29.jpeg

Dengan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang dipadukan dengan PTSP Keliling, Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus berupaya mendekatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, sehingga keadilan dapat dirasakan secara lebih luas tanpa terkendala jarak maupun waktu. (SF_PATlk)