
Pasir Pengaraian, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Kamis, 23 Juli 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Mediasi ini membahas aspek pelayanan pada bidang Tim Kebijakan Pelayanan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Kebijakan Pelayanan, Hakim Muhammad Irsyad, S.Sy., serta diikuti oleh anggota tim yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap berbagai indikator pada aspek kebijakan pelayanan, meliputi kelengkapan dokumen, implementasi standar pelayanan, serta evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Selain itu, tim juga melakukan identifikasi terhadap hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan guna memastikan seluruh komponen penilaian PEKPPP dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap anggota tim turut memberikan masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pelayanan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh anggota Tim PEKPPP dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan terus berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan nilai evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

