
Pasir Pengaraian, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Kamis, 23 Juli 2026. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Mediasi tersebut membahas aspek pelayanan pada Bidang Tim Inovasi Pelayanan Publik sebagai bagian dari persiapan dan penguatan implementasi pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Inovasi Pelayanan Publik, Hakim Ogna Alif Utama, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh anggota tim yang terkait.
Dalam rapat tersebut, tim melakukan pembahasan mengenai berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya berdasarkan indikator penilaian PEKPPP. Selain melakukan inventarisasi inovasi yang telah berjalan, peserta rapat juga membahas langkah-langkah penyempurnaan, penguatan dokumentasi, serta strategi pengembangan inovasi yang mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi para pencari keadilan maupun masyarakat pengguna layanan.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil pembahasan tersebut dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan serta mendukung keberhasilan pelaksanaan evaluasi PEKPPP, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

