Pasir Pengaraian, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Kamis, 23 Juli 2026. Bertempat di Ruang Sidang, rapat tersebut membahas aspek pelayanan pada Bidang Tim Konsultasi dan Pengaduan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Konsultasi dan Pengaduan, Hakim Susi Endayani, S.Sy., M.H., dan diikuti oleh seluruh anggota tim yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap berbagai indikator penilaian pada aspek konsultasi dan pengaduan, meliputi mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat, pengelolaan layanan konsultasi, sistem penerimaan dan tindak lanjut pengaduan, serta efektivitas penyelesaian pengaduan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Tim juga mengevaluasi kelengkapan administrasi dan dokumentasi pendukung sebagai bagian dari pemenuhan indikator PEKPPP, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan konsultasi dan pengaduan yang mudah diakses, responsif, transparan, dan akuntabel. Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mendukung optimalisasi penilaian PEKPPP di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(YAI)