WhatsApp Image 2026-07-24 at 02.48.14.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Jumat, 24 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali memberikan pembekalan kepada mahasiswa UIN Suska Riau yang sedang melaksanakan kegiatan magang. Pembekalan kali ini mengangkat materi prosedur berperkara dan tahapan persidangan yang disampaikan oleh Ade Syafitri, S.Sy., M.H., Hakim PA Bangkinang.

WhatsApp Image 2026-07-24 at 02.48.14 (1).jpeg

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai berbagai tahapan dalam proses berperkara di Pengadilan Agama, mulai dari pendaftaran perkara, pemanggilan para pihak, proses persidangan, mediasi, pembuktian, hingga proses penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemaparan materi, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait praktik beracara di lingkungan peradilan agama. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai penerapan teori hukum yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.

Kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mendukung pelaksanaan program magang mahasiswa sekaligus memberikan pengalaman dan wawasan praktis mengenai dunia peradilan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami prosedur berperkara dan tahapan persidangan serta mampu menghubungkan pengetahuan akademik dengan praktik hukum secara langsung. Dengan demikian, pengalaman magang di Pengadilan Agama Bangkinang dapat menjadi bekal berharga dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia profesional di bidang hukum."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).