Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 6 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1839/DJA/HM.1/VII/2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang penyampaian Laporan Analisis Strategis Transaksi Keuangan Mencurigakan untuk Mencegah Dampak Sosial Judi Online di Indonesia. Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai meningkatnya dampak negatif praktik judi online terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan ketahanan keluarga di Indonesia.
Melalui surat tersebut, seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, Ketua Mahkamah Syar’iyah, serta Ketua Pengadilan Agama diminta untuk menyampaikan laporan analisis strategis tersebut kepada seluruh hakim, aparatur, dan pegawai di lingkungan satuan kerja masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kewaspadaan terhadap bahaya judi online serta mendorong pemanfaatan laporan sebagai bahan edukasi dan pembinaan bagi aparatur peradilan.
Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen mendukung upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat merusak moral maupun kredibilitas institusi. Melalui penyampaian informasi dan penguatan kesadaran kepada seluruh aparatur, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta mampu berkontribusi dalam pencegahan dampak sosial yang ditimbulkan oleh praktik judi online.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

