
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis menerbitkan pengumuman mengenai penggunaan pakaian dinas bagi Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengumuman ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, keseragaman, dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.
Ketentuan penggunaan pakaian dinas tersebut mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 117/SEK/SK.HK1.2.5/I/2025 tentang perubahan atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 588/SEK/SK/VI/2021 mengenai Pedoman Pelaksanaan Pakaian Dinas bagi ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dalam pengumuman tersebut juga dicantumkan jadwal penggunaan pakaian dinas mulai hari Senin hingga Jumat bagi Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, serta ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkalis diharapkan dapat mematuhi jadwal penggunaan pakaian dinas beserta atribut yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi disiplin, profesionalisme, serta upaya menjaga citra positif lembaga dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

