Pengadilan Agama Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kamis (23/07) pukul 14.00 WIB hingga selesai, seluruh pegawai Pengadilan Agama Dumai yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat mengikuti Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai.

Rapat dipandu oleh Fauzi, A.Md. dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy. Kegiatan berlangsung selama lebih dari dua jam dengan fokus pada pendalaman mekanisme pelaksanaan PEKPPP, pembahasan teknis pemenuhan eviden, serta pembentukan tim penanggung jawab pada setiap komponen penilaian.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Dumai menegaskan bahwa keberhasilan pemenuhan eviden PEKPPP merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk saling bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama dalam menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

"Keikutsertaan Pengadilan Agama Dumai dalam PEKPPP merupakan yang pertama kali. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus saling bahu-membahu, aktif berkoordinasi, dan memahami setiap indikator penilaian agar eviden yang disiapkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan," ujar Ketua.

Lebih lanjut, Ketua menyampaikan bahwa mekanisme penyusunan eviden PEKPPP memiliki kemiripan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga pengalaman yang telah dimiliki selama pembangunan Zona Integritas dapat menjadi modal dalam menyukseskan pelaksanaan PEKPPP.

Selama rapat berlangsung, seluruh peserta mempelajari secara rinci setiap aspek penilaian PEKPPP, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, pembagian tugas, hingga strategi penyusunan eviden agar sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Diskusi berlangsung aktif dengan melibatkan seluruh peserta untuk menyamakan persepsi terhadap teknis pelaksanaan penilaian.

Rapat ditutup dengan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya perubahan password akun yang digunakan dalam proses pengisian PEKPPP sebagai bagian dari penguatan keamanan akses, serta pembentukan tim penanggung jawab pada setiap unsur penilaian. Pembagian tugas tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengumpulan eviden sekaligus memastikan setiap indikator dapat dipenuhi secara optimal.

Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Dumai semakin memantapkan langkah dalam menghadapi penilaian PEKPPP sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.