
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 28 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi dengan hasil berhasil sebagian. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Mediator Non Hakim Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me., yang berhasil mempertemukan para pihak hingga mencapai kesepakatan atas sebagian pokok sengketa.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi dan mencari solusi yang mengedepankan musyawarah. Meskipun belum seluruh pokok perkara disepakati, hasil mediasi berhasil sebagian merupakan langkah positif dalam mengurangi ruang perselisihan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, setiap keberhasilan mediasi mencerminkan komitmen para pihak untuk mengedepankan dialog dalam penyelesaian sengketa.
"Keberhasilan mediasi, baik berhasil seluruhnya maupun berhasil sebagian, merupakan wujud nyata bahwa musyawarah mampu menghadirkan solusi terbaik bagi para pihak. Kami berharap semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui perdamaian sehingga tercipta penyelesaian yang lebih efektif dan berkeadilan," ujar Padmilah.
Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, serta berasaskan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

