Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pada Senin (27/07/2026), Pengadilan Agama Bengkalis secara resmi mengaktifkan penerapan inovasi terbaru berupa Sistem Antrian Pintar Pengadilan Agama Bengkalis yang dikenal dengan sebutan "Si-Apab". Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi digital dalam menciptakan alur pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan efisien di lingkungan peradilan.

Pengoperasian perdana sistem antrean pintar ini dipandu langsung oleh Muhammad Syukri, A.Md.Kom., di area pelayanan publik Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan dimulainya penerapan "Si-Apab", seluruh proses pelayanan kini terintegrasi secara digital. Petugas memberikan arahan teknis serta mendampingi masyarakat pemohon agar dapat memanfaatkan sistem baru ini dengan mudah sejak hari pertama pemberlakuann

Hadirnya "Si-Apab" dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat berbagai akses layanan utama di kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Sistem ini mencakup pengelolaan antrean sidang, pelayanan di Loket 1 Informasi, pengambilan produk pengadilan, hingga antrean pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Integrasi ini meminimalkan penumpukan antrean manual dan memberikan kepastian urutan pelayanan bagi setiap pengunjung.

Penerapan inovasi "Si-Apab" ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan sistem terpadu yang lebih akuntabel dan transparan, Pengadilan Agama Bengkalis optimis mampu menghadirkan lingkungan peradilan yang modern, prima, serta ramah bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***