UJUNG TANJUNG –30/07/2026. Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga daerah, Pengadilan Agama Ujung Tanjung menerima kunjungan kerja dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kunjungan silaturahmi ini disambut langsung oleh Hakim sekaligus Pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Bayu Baskoro, S.Sy., M.H., pada hari ini.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat, santai, namun tetap konstruktif di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Penggunaan ruang tamu terbuka ini sekaligus merepresentasikan komitmen Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan para tamu maupun pencari keadilan.

Diskusi antara Humas PA Ujung Tanjung dan perwakilan DP2KBP3A Rohil difokuskan pada upaya penyelarasan program kerja yang beririsan langsung dengan tugas pokok kedua instansi. Beberapa poin strategis yang menjadi bahan perbincangan meliputi:

Pencegahan Pernikahan Usia Dini: Evaluasi dan penanganan preventif terhadap tingginya angka permohonan Dispensasi Kawin di wilayah Rokan Hilir.

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak: Memastikan terjaminnya hak-hak perempuan dan anak pasca-terjadinya perceraian (akibat hukum perceraian), termasuk pemenuhan nafkah iddah, mut'ah, dan hak asuh anak (hadhanah).

Edukasi Hukum dan Keluarga: Merancang potensi kolaborasi penyuluhan hukum keluarga terpadu bagi masyarakat di lingkup Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam keterangannya, Bayu Baskoro, S.Sy., M.H. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif DP2KBP3A Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami dari Pengadilan Agama Ujung Tanjung sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan DP2KBP3A Rohil. Kolaborasi lintas sektoral ini sangat esensial. Persoalan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan, dan masa depan anak—khususnya terkait perkara dispensasi kawin—tidak dapat diselesaikan di hilir atau di ruang sidang saja. Dibutuhkan intervensi berkelanjutan dari aspek hulu melalui edukasi dan pemberdayaan yang digawangi oleh Pemerintah Daerah," ujar Bayu Baskoro.