WhatsApp Image 2026-07-31 at 08.57.12.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pengawasan di Ruang Sidang Utama pada Jumat (31/07/2026) pukul 08.30 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh aparatur.

WhatsApp Image 2026-07-31 at 08.57.12 (1).jpeg

Monev ini merupakan tindak lanjut atas hasil Pengawasan dan Pembinaan (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 oleh tim yang diketuai Dr. Barmawi, M.H., dengan anggota Fakhriadi, S.H., M.H., Ratna Wilis, S.H.I., dan Adlul Renanda, S.Ak.

WhatsApp Image 2026-07-31 at 10.27.43.jpeg

Dalam arahannya, Dr. Barmawi, M.H. menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan. Beliau menegaskan bahwa pengawasan merupakan sarana pembinaan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola, administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh rekomendasi diharapkan dapat diselesaikan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Padmilah, S.H.I., M.H. menekankan agar seluruh aparatur menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Seluruh unit kerja juga diminta menyelesaikan setiap tindak lanjut secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan progres tindak lanjut oleh masing-masing bidang, pembahasan kendala yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat budaya kerja SERENTAK (Semangat, Empati, Responsif, Tangguh, Akuntabel, Profesional), serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).