Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan turut menghadiri Apel Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Sabtu (01/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan PA Tembilahan, Arjudin, S.H.I., M.H. Apel dipimpin oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, S.E., M.T., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, instansi vertikal, organisasi masyarakat, komunitas pemerhati anak, Forum Anak, serta para undangan lainnya.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam memenuhi hak anak, memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Pembina Apel, disampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa. Keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Peringatan HAN ke-42 juga menekankan pentingnya menciptakan ruang yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Melalui semangat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS #RANA) dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama membangun budaya perlindungan anak serta mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perundungan, diskriminasi, dan perkawinan anak.

Selain apel, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan berbagai agenda yang berorientasi pada pengembangan potensi dan kreativitas anak. Di antaranya penyerahan piagam penghargaan kepada anak-anak berprestasi di bidang seni dan budaya, olahraga, literasi, serta berbagai prestasi lainnya. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan kepada 1.000 anak SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Indragiri Hilir, yang secara simbolis diberikan kepada lima orang penerima.

Kegiatan dilanjutkan dengan Senam Bersama Anak Indonesia Hebat, penampilan Forum Anak dan PERWOSI, edukasi pengenalan rambu lalu lintas, fashion show, penampilan bertutur, serta permainan tradisional anak seperti enggrang, enggrang batok kelapa, bakiak, dan yeye. Para peserta juga berkesempatan meninjau pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pelayanan Pustaka Keliling.

Keikutsertaan PA Tembilahan dalam peringatan Hari Anak Nasional tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sebagai bagian dari lembaga peradilan, PA Tembilahan turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak serta mendorong kesadaran bersama akan pentingnya memberikan perhatian terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42, diharapkan sinergi antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, memiliki solidaritas, serta bertanggung jawab sebagai penerus bangsa.