Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Rangsang Pesisir, 3 Agustus 2026 – Pelaksanaan program MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) yang digelar Pengadilan Agama Selatpanjang tidak hanya menghadirkan layanan persidangan dan konsultasi hukum, tetapi juga memberikan pelayanan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada masyarakat pencari keadilan. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pengadilan dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak para pencari keadilan. Dalam kegiatan tersebut, Miftahul Anwar, S.H., selaku petugas Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang, secara langsung menyerahkan sisa panjar biaya perkara kepada masyarakat yang berhak menerimanya setelah proses penyelesaian perkara selesai.

Penyerahan sisa panjar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan biaya perkara yang transparan dan profesional. Setiap penerima memperoleh penjelasan mengenai rincian pengembalian biaya sehingga masyarakat memahami bahwa dana yang tidak terpakai merupakan hak yang wajib dikembalikan oleh pengadilan. Miftahul Anwar, S.H. menjelaskan bahwa pelayanan pengembalian sisa panjar melalui sidang keliling bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah kepulauan. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Selatpanjang hanya untuk mengambil sisa panjar, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

Masyarakat yang menerima layanan menyambut baik inovasi tersebut. Kehadiran Tim Sidang Keliling yang tidak hanya menyelenggarakan persidangan, tetapi juga menuntaskan seluruh rangkaian pelayanan hingga pengembalian hak-hak para pencari keadilan, menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat. Melalui program MELEKAT, Pengadilan Agama Selatpanjang terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang menyeluruh, mulai dari pendaftaran perkara, persidangan, mediasi, konsultasi hukum, penyerahan produk pengadilan, pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga layanan informasi dan pengaduan. Seluruh layanan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, transparan, berbiaya ringan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang


#MahkamahAgungUnggul #BadilagExcellent #PTAPekanbaruLuarBiasa #PASelatpanjang #PASelatpanjangSmart #SmartCourt #Melekat #KeadilanUntukSemua #BanggaMelayaniBangsa #ReformasiBirokrasi #PANRB

Silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-Selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaSelatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_Selatpanjang/ Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_Selatpanjang dan Tiktok PA Selatpanjang https://www.tiktok.com/@pengadilanagamaselatpanj