
UJUNG TANJUNG – 04/08/2026.Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan menjaga komitmen melayani masyarakat, Pengadilan Agama Ujung Tanjung kembali menggelar kegiatan briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Mulyana Lanniari, S.Ag.
Berlokasi di ruang layanan PTSP Pengadilan Agama Ujung Tanjung, briefing pagi ini mengusung tema utama "Meningkatkan Pelayanan bagi Pencari Keadilan dan Optimalisasi Budaya 5S". Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan (frontliner), mulai dari petugas informasi, pendaftaran, kasir, hingga penyerahan produk pengadilan.
Dalam arahannya, Mulyana Lanniari, S.Ag. menegaskan bahwa PTSP merupakan wajah utama sekaligus gerbang pertama bagi masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama. Oleh karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan akan langsung membentuk persepsi masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Petugas PTSP adalah cerminan dari Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Baik buruknya citra instansi kita di mata masyarakat sangat bergantung pada dedikasi, empati, dan profesionalisme bapak dan ibu dalam menyambut serta melayani para pencari keadilan," ujar Mulyana Lanniari, S.Ag. di hadapan para petugas.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kecepatan dalam memproses setiap tahapan administrasi, sehingga masyarakat yang datang dengan membawa permasalahan hukum dapat merasa terbantu, terarah, dan tidak merasa dipersulit.
Sebagai langkah nyata dalam memberikan pelayanan yang humanis, Sekretaris Pengadilan Agama Ujung Tanjung juga menginstruksikan agar seluruh petugas PTSP secara konsisten mengimplementasikan budaya kerja 5S dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Kelima poin tersebut meliputi: (ptip )

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

