berita parengat 947f9a6c 7e20 4ce3 9904 819b9a8105e4

Rengat, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Rengat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang diselenggarakan pada Senin (3/8/2026).

Kehadiran Pengadilan Agama Rengat dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, anggota DPRD, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Agenda rapat paripurna difokuskan pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Rengat terus berkomitmen untuk menjalin koordinasi dan mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Tim_Red_MFR