
Teluk Kuantan, 04 Agustus 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 4 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlangsung di area PTSP. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim PA Teluk Kuantan, Moh. Koirul Anam, dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Briefing diawali dengan yel-yel semangat sebagai bentuk motivasi untuk membangun energi positif sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Hakim Moh. Koirul Anam menegaskan bahwa PTSP merupakan jantung pelayanan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan prima dengan menerapkan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, ditambah satu nilai penting, yaitu Sabar. Penekanan tersebut diberikan karena masyarakat yang datang ke pengadilan pada umumnya membawa persoalan yang memerlukan penyelesaian dan pelayanan yang baik.
Selain itu, petugas juga diingatkan untuk selalu melakukan cek dan ricek terhadap setiap data yang akan diinput agar terhindar dari kesalahan administrasi. Apabila menemui keraguan atau kendala dalam pelaksanaan tugas, petugas diminta tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan atasan masing-masing.

Menutup briefing, Hakim Moh. Koirul Anam mengajak seluruh petugas PTSP untuk bekerja dengan niat ibadah sehingga setiap tugas yang dijalankan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga bernilai pengabdian dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan briefing kemudian ditutup dan seluruh petugas kembali melaksanakan tugas pelayanan dengan semangat dan komitmen memberikan pelayanan terbaik. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

