WhatsApp Image 2026-08-04 at 23.50.29.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ruang Media Center, Selasa (4/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., Panitera M. Afrizal, S.H., serta diikuti seluruh petugas PTSP.

WhatsApp Image 2026-08-05 at 08.52.16.jpeg

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan layanan PTSP sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menegaskan bahwa PTSP merupakan wajah terdepan pengadilan sehingga setiap petugas harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, transparan, dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan petugas memberikan informasi yang jelas, akurat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Panitera bersama jajaran melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari penerimaan perkara, penyampaian informasi, pengelolaan administrasi perkara, hingga penyerahan produk pengadilan. Berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas turut dibahas secara terbuka untuk menghasilkan solusi dan langkah perbaikan yang efektif.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Bangkinang berharap kualitas pelayanan PTSP terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen PA Bangkinang dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).