WhatsApp Image 2026 08 05 at 14.16.44

Teluk Kuantan, 05 Agustus 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Rabu, 05 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan persidangan secara teleconference sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan peradilan. Melalui pemanfaatan teknologi audio dan video, para pihak dapat mengikuti jalannya persidangan dari lokasi yang berbeda tanpa harus hadir secara langsung di ruang sidang.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Rezkia Fujinanda. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh sarana teknologi yang memadai. Pelaksanaan sidang teleconference ini juga menjadi bentuk dukungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan terhadap kelancaran proses persidangan di Pengadilan Agama Sijunjung. Sinergi antar satuan kerja tersebut memungkinkan proses pemeriksaan perkara tetap berjalan secara efektif meskipun dilakukan dari lokasi yang berbeda.

Selama pelaksanaan persidangan, tidak terdapat kendala yang berarti sehingga seluruh agenda sidang dapat diselesaikan dengan lancar. Penerapan persidangan teleconference diharapkan terus mendukung penyelenggaraan peradilan yang modern, efisien, dan memberikan kemudahan bagi para pihak dalam memperoleh layanan hukum. (SDA_PATlk)