
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sebelum memasuki proses persidangan.
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bangkinang, proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim Yanti R. Piana, S.H., C.Med. berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara para pihak yang bersengketa. Selama proses mediasi, masing-masing pihak didampingi oleh kuasa hukum mereka.
Keberhasilan tersebut menunjukkan adanya itikad baik para pihak untuk menyelesaikan sebagian pokok sengketa melalui musyawarah dan mufakat. Dengan pendekatan yang komunikatif dan profesional, mediator berhasil membangun dialog yang kondusif sehingga tercapai kesepakatan atas sebagian objek sengketa.
Ketua PA Bangkinang menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi, baik berhasil seluruhnya maupun berhasil sebagian, merupakan langkah positif dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Pengadilan Agama Bangkinang akan terus mengoptimalkan fungsi mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian, sehingga mampu memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi para pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

