Pangkalan Kerinci, Jumat (31/07/2026)
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa sebagai bagian dari proses pembuktian dalam pemeriksaan perkara. Kegiatan ini dipimpin oleh Majelis Hakim dengan didampingi Panitera Pengganti serta dihadiri para pihak yang berperkara guna memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi dan letak objek sengketa.

Pemeriksaan setempat dilakukan dengan meninjau langsung lokasi objek perkara, mencocokkan batas-batas, kondisi fisik, serta keterangan yang telah disampaikan para pihak selama persidangan. Melalui descente, Majelis Hakim dapat memperoleh fakta-fakta yang lebih objektif sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan perkara, sehingga putusan yang nantinya dijatuhkan dapat mencerminkan rasa keadilan berdasarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan independensi. Diharapkan hasil pemeriksaan setempat ini dapat memberikan kejelasan terhadap objek sengketa serta mendukung proses penyelesaian perkara secara adil, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

