Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 26 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat melalui pengoperasian loket layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis. Keberadaan gerai layanan ini dirancang guna mempermudah akses warga dalam memperoleh berbagai layanan administrasi peradilan secara terintegrasi, cepat, dan nyaman di satu lokasi terpusat.

Melalui petugas yang bertugas di loket MPP Bengkalis, masyarakat pencari keadilan dapat mengurus beragam keperluan, mulai dari konsultasi hukum, pemberian informasi terkait alur dan syarat berperkara, bantuan pendaftaran perkara secara daring (e-Court), hingga pengambilan produk pengadilan seperti akta cerai dan salinan putusan. Layanan ini diselenggarakan secara ramah, profesional, dan transparan sesuai dengan standar pelayanan prima.

Integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menghadirkan birokrasi yang melayani. Dengan hadirnya gerai di MPP, PA Bengkalis berharap efisiensi waktu dan biaya perjalanan masyarakat dapat dipangkas secara signifikan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, inklusif, dan akuntabel.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***