Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 26 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bengkalis kembali menorehkan capaian positif dalam upaya perdamaian perkara perkawinan melalui implementasi layanan inovasi SEPAKAT. Melalui tahapan konseling yang intensif dan pendekatan persuasif oleh petugas mediator/konselor, pasangan suami istri yang sebelumnya mengajukan perkara ke pengadilan akhirnya sepakat untuk mencabut perkaranya dan memilih rukun kembali membina rumah tangga.

Dalam proses konseling tersebut, pihak pengadilan memberikan ruang mediasi yang nyaman, solutif, serta humanis dengan mendengarkan pokok permasalahan dari kedua belah pihak secara objektif. Pendekatan berbasis kekeluargaan ini berhasil membuka kembali komunikasi yang sempat buntu, meredakan perselisihan, serta menumbuhkan kembali komitmen bersama untuk mempertahankan keutuhan ikatan perkawinan demi masa depan keluarga dan anak-anak.

Keberhasilan rekonsiliasi ini menjadi bukti nyata efektivitas inovasi SEPAKAT dalam mengedepankan asas musyawarah dan perdamaian di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis. PA Bengkalis berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi mediasi dan konseling pranikah maupun pascanikah, sehingga pengadilan tidak hanya menjadi tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga wadah yang mampu menghadirkan solusi damai serta keharmonisan bagi masyarakat pencari keadilan.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***