Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama (PA) Bengkalis terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya. Pada Kamis (27/08/2026), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Bengkalis membuka layanan yang diampu langsung oleh petugas Posbakum, Hayati Yuni Sarah, S.H. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memberikan pendampingan serta kemudahan akses bagi para pihak yang membutuhkan bantuan legal.

Dalam pelaksanaannya, Hayati Yuni Sarah, S.H. melayani setiap masyarakat pencari keadilan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pelayanan yang diberikan mencakup bantuan konsultasi hukum hingga pendampingan penyusunan dokumen administratif peradilan, seperti pembuatan surat gugatan maupun permohonan. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen PA Bengkalis dalam menghapus hambatan finansial bagi masyarakat kurang mampu yang ingin memperjuangkan hak-hak hukum mereka.

Dengan adanya kemudahan dari sisi administrasi maupun bimbingan proses beracara tersebut, para pihak yang datang mengaku sangat terbantu. Proses pengurusan perkara menjadi lebih cepat, terarah, dan transparan. Melalui optimalisasi Posbakum ini, Pengadilan Agama Bengkalis berharap dapat terus mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***