Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bengkalis terus mengoptimalkan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang terintegrasi di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui loket khusus bantuan hukum dan pojok e-Court, petugas Posbakum secara aktif memberikan pendampingan langsung, penyusunan draf perkara, serta konsultasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Layanan Posbakum ini difokuskan untuk membantu masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu dan kelompok rentan, agar mendapatkan kemudahan dalam pembuatan surat permohonan maupun gugatan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya (gratis). Petugas melayani setiap pengunjung dengan pendekatan ramah, solutif, dan informatif guna memastikan para pihak memahami hak serta prosedur administratif yang harus dipenuhi sebelum memasuki tahapan persidangan.

Optimalisasi peran Posbakum ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mengimplementasikan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui keterbukaan akses informasi dan bantuan hukum yang inklusif ini, PA Bengkalis bertekad menghilangkan hambatan finansial maupun administratif bagi masyarakat, sehingga keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***