WhatsApp Image 2026-08-31 at 15.05.28.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Senin, 31 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi. Mediasi yang dipandu Mediator Non-Hakim H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C.Med. berhasil mempertemukan kepentingan para pihak hingga tercapai kesepakatan untuk mencabut perkara.

Proses mediasi berlangsung dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan keterbukaan. Para pihak diberikan kesempatan menyampaikan kepentingan masing-masing hingga akhirnya menemukan jalan penyelesaian yang disepakati bersama.

Ketua PA Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., mengapresiasi keberhasilan tersebut.

“Kami mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Semoga kesepakatan yang telah dicapai menjadi solusi terbaik bagi para pihak dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Padmilah.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi dapat menjadi jalan penyelesaian sengketa yang efektif dengan mengutamakan perdamaian. PA Bangkinang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendorong penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan biaya ringan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)