
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) perkara prodeo bertempat di Ruang Ketua PA Bangkinang, Senin (31/8/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua PA Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta bagian informasi.

Kegiatan monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan perkara prodeo berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh layanan pembebasan biaya perkara.
Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perkara prodeo, mulai dari proses pelayanan, administrasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang masih ditemukan serta menentukan langkah perbaikan.
Ketua PA Bangkinang menekankan pentingnya koordinasi antarbagian agar pelayanan prodeo dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan. “Pelayanan prodeo merupakan bentuk kehadiran pengadilan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Padmilah.
Melalui rapat monev ini, PA Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perkara prodeo sekaligus memastikan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. "Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

