Dumai — Kamis (27/08/2026) pukul 07.45 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Dumai, seluruh petugas layanan mengikuti briefing pagi yang dipimpin oleh Muhammad Irsan Nasution, S.H., Hakim Pengadilan Agama Dumai.
Briefing pagi tersebut diikuti oleh seluruh petugas PTSP yang terdiri dari anggota satuan pengamanan (Satpam), petugas informasi dan pengaduan, petugas layanan pendaftaran perkara, petugas pengembalian sisa panjar, petugas pengambilan produk pengadilan, serta petugas layanan pendaftaran perkara secara elektronik melalui e-Court.
Dalam arahannya, Muhammad Irsan Nasution mengajak seluruh petugas untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan sepenuh hati. Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak hanya sebatas menjalankan tugas sesuai ketentuan, tetapi juga harus mengedepankan sikap ramah, sopan, santun, serta memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Layani masyarakat sebagaimana kita ingin dilayani. Kita tentu ingin mendapatkan informasi yang jelas, mudah dipahami, dan disampaikan dengan ramah. Oleh karena itu, hal yang sama harus kita berikan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Dumai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain memberikan arahan terkait pelayanan, Muhammad Irsan Nasution juga menyampaikan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang berlangsung dan berpusat di Pengadilan Agama Dumai pada hari yang sama.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, petugas yang telah ditugaskan untuk mengikuti rapat koordinasi dipersilakan melaksanakan tugas sesuai dengan surat tugas. Sementara itu, petugas lainnya diharapkan dapat saling membantu dan melengkapi untuk mengisi kekosongan pos layanan yang ditinggalkan.
Muhammad Irsan Nasution menegaskan bahwa meskipun terdapat petugas yang mengikuti kegiatan rapat koordinasi, seluruh layanan PTSP harus tetap berjalan dan tidak boleh terdapat pos pelayanan yang kosong.
“Rekan-rekan yang tidak mengikuti kegiatan rapat koordinasi diharapkan dapat saling membantu mengisi pos yang ditinggalkan. Yang paling penting, jangan sampai ada pos pelayanan yang kosong dan pelayanan kepada masyarakat terganggu,” pesannya.
Mengakhiri briefing pagi, sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat, Muhammad Irsan Nasution mengajak seluruh petugas untuk mengawali kegiatan dengan membaca basmalah bersama-sama.
Briefing pagi ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran PTSP Pengadilan Agama Dumai bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pelayanan yang ramah, profesional, sesuai SOP, serta berlandaskan budaya 5S, diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan nyaman.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

