Dumai — Pengadilan Agama Dumai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat Tim Peningkatan Kualitas Layanan yang dilaksanakan pada Selasa (01/09) pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai.

Rapat dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Randi Susatrio, S.E., dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Dumai sekaligus Koordinator Bidang Pelayanan, Nur Qhomariyah, S.H., bersama seluruh anggota Tim Peningkatan Kualitas Layanan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Dumai. Mulai dari tata cara dan mekanisme pelayanan, evaluasi terhadap hal-hal yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki, hingga kebutuhan sarana dan prasarana yang dapat menunjang efektivitas serta kenyamanan pelayanan.

Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, menekankan pentingnya evaluasi secara berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin efektif, cepat, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.

“Setiap layanan harus terus dievaluasi. Apa yang sudah baik kita pertahankan, sementara hal-hal yang masih kurang harus segera kita perbaiki dan carikan solusinya,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pembahasan rapat tersebut.

Evaluasi ini menjadi semakin penting seiring dengan dilaksanakannya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) serta memasuki tahapan pelaporan Triwulan III Tahun 2026. Melalui evaluasi tersebut, setiap unsur pelayanan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut menghasilkan sejumlah rancangan inovasi baru yang akan dipersiapkan dan dikembangkan untuk pelaksanaan pada triwulan berikutnya. Selain inovasi pelayanan, tim juga membahas penguatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan, di antaranya rencana penambahan Air Conditioner (AC) serta fasilitas pendukung lainnya demi menciptakan ruang pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun petugas.

Dengan adanya rapat ini, Pengadilan Agama Dumai berharap upaya peningkatan kualitas layanan tidak hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi mampu melahirkan langkah-langkah konkret dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Dumai untuk memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.