Kamis, 27 Agustus 2026, Rapat Koordinasi dengan tema "Percepatan Penyelesaian Perkara Menuju Peradilan Agama yang Luhur" kembali dilanjutkan dengan narasumber oleh Drs. Fakhrurazi, M.H., Panitera PTA Pekanbaru, Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Lukman, S.Ag., M.H., Panitera Muda Banding PTA Pekanbaru selaku moderator, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Dumai dan dilakukan secara daring bagi seluruh satuan kerja sewilayah PTA Pekanbaru.

Pada kesempatan ini, Panitera PTA Pekanbaru mengapresiasi keberhasilan satuan kerja dalam penerapan pendaftaran perkara secara e-Court 100% pada tahun 2026 ini, hal ini merupakan hasil realisasi dari komitmen bersama Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Pekanbaru pada tahun lalu. Tentunya ini juga telah melampaui target dari Ditjen Badilag yaitu 96% perkara secara e-Court.

Adapun dari segi tingkatan penyelesaian perkara, Pengadilan Agama sewilayah PTA Pekanbaru pada semester 1 tahun 2026 ini, juga telah melampaui target yang ditetapkan dengan nilai rata-rata penyelesaian adalah 99,39%, dengan kondisi semua satuan kerja telah mencapai target 97% yang ditetapkan oleh Ditjen Badilag.

Panitera juga menekankan pentingnya terus melakukan pemantauan terhadap realisasi anggaran DIPA 04, dalam hal Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum, Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung, agar pagu yang telah ditetapkan pada awal tahun dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Terakhir, Panitera PTA Pekanbaru menekankan pentingnya Optimalisasi Kinerja Kepaniteraan, sehingga nilai kinerja satuan kerja setiap triwulannya terus meningkat dalam laporan penilaian kinerja satuan kerja yang dilakukan oleh Ditjen Badilag pada setiap triwulannya. Sehingga Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru terus berprestasi dan mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaik yang dilakukan.