berita rengat f5fa094a 8d81 4b05 89fe 8a8f11190a19

Rengat, 3 September 2026 

Jarak bukan menjadi penghalang bagi Pengadilan Agama Rengat untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan bagi masyarakat. Pada Kamis (3/9/2026), Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan sidang keliling di Balai Sidang Kantor Camat Seberida sebagai bagian dari upaya memberikan akses pelayanan hukum yang lebih mudah, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Pelaksanaan sidang keliling menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Pengadilan Agama Rengat di tengah masyarakat. Dengan menghadirkan persidangan langsung di wilayah Seberida, para pencari keadilan dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan menuju kantor Pengadilan Agama Rengat.

Sejak pelaksanaan kegiatan, rangkaian persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Para pihak hadir untuk mengikuti proses perkara masing-masing, sementara jajaran Pengadilan Agama Rengat menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan ketelitian, profesionalitas, serta pelayanan yang humanis.

Bagi masyarakat, keberadaan Balai Sidang di wilayah Seberida memberikan kemudahan tersendiri. Persidangan yang dilaksanakan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat diharapkan dapat mengurangi kendala jarak, waktu, maupun biaya yang selama ini dapat menjadi tantangan dalam mengikuti proses peradilan.

Lebih dari sekadar memindahkan tempat persidangan, sidang keliling merupakan bagian dari semangat Pengadilan Agama Rengat untuk memastikan bahwa pelayanan hukum dapat dirasakan secara lebih merata. Setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh akses terhadap keadilan, dan upaya mendekatkan layanan menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Rengat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

Dari Rengat menuju Seberida, langkah tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan peradilan tidak harus selalu menunggu masyarakat datang ke kantor pengadilan. Sebaliknya, ketika masyarakat memiliki keterbatasan untuk menjangkau layanan, pengadilan hadir lebih dekat untuk memberikan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Rengat akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan semakin terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat.