Ujung Tanjung —04/09/2026, Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung Kelas IB kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kualitas pelayanan peradilan serta tertib administrasi perkantoran. Hal ini tercermin melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Agustus 2026 yang dirangkaikan secara khusus dengan pembahasan tindak lanjut temuan dari Hakim Pengawasan Bidang (Hawasbid) dan Hakim Tinggi Pengawasan Daerah (Hatiwasda).

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama PA Ujung Tanjung tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan pengadilan serta diikuti oleh para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh aparatur peradilan. Rapat ini menjadi agenda berkala yang krusial untuk mengukur capaian kinerja bulanan sekaligus melakukan koreksi cepat atas berbagai aspek yang memerlukan perbaikan.

Dalam arahannya, pimpinan PA Ujung Tanjung menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh aparatur dalam merespons setiap rekomendasi hasil pengawasan. Pengawasan internal yang dilakukan secara berlapis—baik melalui Hawasbid secara berkala maupun Hatiwasda secara periodik—merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan tanpa celah.

"Monev kinerja bulanan ini bukan sekadar rutinitas peninjauan angka pencapaian, melainkan momentum evaluasi diri yang jujur. Temuan dari Hawasbid maupun Hatiwasda harus segera ditindaklanjuti secara tuntas sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat," ujar pimpinan dalam arahannya.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres tindak lanjut oleh masing-masing bagian, baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan. Diskusi interaktif mengalir untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang cepat, tepat, dan terukur. Sejumlah poin penting terkait administrasi perkara, pengelolaan keuangan, manajemen peradilan, hingga kebersihan dan kenyamanan fasilitas kantor turut menjadi sorotan utama.

Melalui pelaksanaan monev dan evaluasi pengawasan ini, PA Ujung Tanjung Kelas IB optimis dapat terus mempertahankan serta meningkatkan standar integritas dan profesionalitas lembaganya. Langkah proaktif ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan dalam mendukung Zona Integritas serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama.( Ptip )