
Pekanbaru, 9 September 2026 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Kategori 3 (K3) Tahun Anggaran 2026 Lingkup KPKNL Pekanbaru yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris PA Pasir Pengaraian, Hera Venriko, S.E., Ak., bersama Pengelola BMN, Novrianto, S.H., bertempat di Aula Samudera KPKNL Pekanbaru. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka mendukung program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah kategori 3 (K3) di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, PA Pasir Pengaraian menjadi salah satu satuan kerja yang tercantum dalam daftar undangan pensertipikatan BMN K3 Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan dokumen rapat, BMN berupa tanah pada PA Pasir Pengaraian tercatat dalam Komponen B dengan jumlah 1 NUP, yang memiliki kategori permasalahan K3 berupa terdapat sengketa. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan penanganan administrasi BMN agar proses pensertipikatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, PA Pasir Pengaraian menunjukkan komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN, khususnya terkait pensertipikatan tanah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara satuan kerja dan KPKNL Pekanbaru dalam percepatan penyelesaian permasalahan serta mendukung kepastian administrasi aset negara.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

