WhatsApp Image 2026-09-10 at 09.05.20.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Kamis 10 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB mengikuti Acara Pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Lingkungan Pengadilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

WhatsApp Image 2026-09-10 at 09.05.21.jpeg

Kegiatan pembukaan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Media Center PA Bangkinang. Keikutsertaan PA Bangkinang dalam kegiatan ini diikuti oleh PLH Panitera  Yusmaidar, S.H., M.H., beserta jajaran kepaniteraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan pemanggilan serta pemberitahuan melalui surat tercatat di lingkungan peradilan agama. Dalam acara pembukaan, disampaikan pentingnya pemahaman yang baik terhadap tata cara dan mekanisme surat tercatat sebagai bagian dari tertib administrasi perkara.

Kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan PT Pos Indonesia diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat secara lebih efektif, tertib, dan terkoordinasi.

Bagi Pengadilan Agama Bangkinang, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas administrasi perkara.

Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta mendukung setiap kebijakan dan inovasi yang bertujuan memperkuat administrasi perkara dan kualitas pelayanan peradilan. Keikutsertaan dalam acara pembukaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen tersebut dalam mewujudkan layanan peradilan yang profesional, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).