WhatsApp Image 2026-09-10 at 09.09.17.jpeg

Teluk Kuantan, 10 September 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 10 September 2026, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti melalui Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Media Center PA Teluk Kuantan. Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera, Kamariah, Panmud Hukum Rahmad, Plt. Panmud Gugatan Novricha, serta Jurusita Pengganti Handra Hardiansyah.

 WhatsApp Image 2026-09-10 at 09.09.18.jpeg

Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan pemanggilan serta pemberitahuan melalui surat tercatat di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, aparatur peradilan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pelaksanaan, mekanisme, serta hal-hal teknis yang berkaitan dengan penyampaian surat tercatat melalui PT Pos Indonesia.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan diharapkan mampu mengimplementasikan hasil sosialisasi secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan modernisasi administrasi peradilan. (SF_PATlk)