Dumai — Selasa (15/09/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai, Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Randi Susatrio, S.E., didampingi Penata Layanan Operasional Perencanaan, Drajat Prakosa, S.H., mengikuti secara daring hari kedua Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 5 Agustus 2026.

Rapat koordinasi tersebut membahas tindak lanjut terkait Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penajaman perencanaan anggaran agar kebutuhan program dan kegiatan kementerian/lembaga dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta kemampuan fiskal pemerintah.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Dumai pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan anggaran yang efektif, terarah, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi ini, satuan kerja diharapkan dapat memahami kebijakan serta arahan terkait penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih komprehensif.

Randi Susatrio bersama Drajat Prakosa mengikuti rangkaian pembahasan dengan seksama dan mencermati berbagai arahan yang disampaikan dalam rapat. Hasil koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam mendukung penyusunan perencanaan dan penganggaran Pengadilan Agama Dumai, sehingga program kerja yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.