Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat bersama Jurusita dan Jurusita Pengganti pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Rapat tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Iskandar Zulkarnaini, S.Ag., serta diikuti oleh para Jurusita dan Jurusita Pengganti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya satuan kerja dalam melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepaniteraan.

Dalam rapat tersebut dibahas penyusunan Court Calendar (Cort Calendar) serta strategi untuk mendongkrak nilai kinerja satuan kerja, khususnya pada aspek relaas (relas). Pembahasan diarahkan pada pentingnya ketepatan, kecepatan, dan kelengkapan dalam pelaksanaan serta penyampaian relas kepada para pihak. Para Jurusita dan Jurusita Pengganti juga didorong untuk meningkatkan koordinasi, memperhatikan setiap tahapan administrasi, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen antara Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam meningkatkan profesionalitas serta kualitas pelayanan administrasi perkara. Panitera Iskandar Zulkarnaini menekankan bahwa peningkatan nilai kinerja satuan kerja membutuhkan kerja sama dan konsistensi seluruh aparatur. Dengan penyusunan strategi yang lebih terarah dan pelaksanaan tugas yang optimal, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.(YAI)