Rengat, 15 September 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersama Ketua Pengadilan Agama Rengat beserta jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pengadilan Agama Rengat, Selasa, 15 September 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi tanah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk mendukung kebutuhan Pengadilan Agama Rengat. Kehadiran jajaran pimpinan di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan tanah hibah dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Rengat ke depan.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersama Ketua Pengadilan Agama Rengat dan jajaran melihat langsung kondisi lahan, lingkungan sekitar, serta akses menuju lokasi. Peninjauan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan koordinasi mengenai rencana pemanfaatan tanah hibah sesuai dengan kebutuhan Pengadilan Agama Rengat.
Pemberian tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merupakan bentuk dukungan terhadap Pengadilan Agama Rengat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan sarana dan prasarana peradilan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Bagi Pengadilan Agama Rengat, dukungan berupa tanah hibah ini memiliki arti penting dalam menunjang pengembangan fasilitas peradilan. Ketersediaan lahan yang dapat dimanfaatkan secara optimal diharapkan mampu mendukung kebutuhan kelembagaan serta menciptakan sarana pelayanan yang semakin memadai bagi aparatur maupun masyarakat pencari keadilan.
Peninjauan lapangan juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Pengadilan Agama Rengat, dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Koordinasi yang baik diperlukan agar pemanfaatan tanah hibah dapat dilaksanakan secara tepat, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Pengadilan Agama Rengat menyambut baik dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan diharapkan dapat terus terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan sarana pelayanan publik di bidang hukum dan peradilan.
Dengan adanya tanah hibah tersebut, Pengadilan Agama Rengat memiliki dukungan tambahan dalam mempersiapkan pengembangan sarana dan prasarana di masa mendatang. Hal ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib dan lancar. Peninjauan tanah hibah ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Rengat serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

