Dumai, 17 September 2026 — Seluruh petugas layanan Pengadilan Agama Dumai mengikuti briefing pagi yang berlangsung di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (17/09) pukul 07.45 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., dengan fokus pada penguatan kualitas pelayanan serta penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Syafrul mengajak seluruh petugas layanan untuk senantiasa menjaga semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan agar setiap layanan diberikan dengan sepenuh hati dan tidak pernah berada di bawah standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan.
Ketua juga mengingatkan kembali pesan Hakim Pengadilan Agama Dumai, Muhammad Irsan Nasution, S.H., yang disampaikan pada briefing sebelumnya, khususnya mengenai pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persyaratan pengajuan perkara perdata. Salah satu informasi yang perlu disampaikan secara jelas adalah mengenai alamat Pemohon/Penggugat maupun Termohon/Tergugat yang harus dicantumkan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi penting karena proses pemanggilan para pihak dalam persidangan membutuhkan alamat yang jelas dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Ketua mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, surat panggilan persidangan maupun pemberitahuan hasil persidangan harus dapat diterima oleh pihak yang bersangkutan atau sekurang-kurangnya oleh orang yang tinggal serumah. Apabila alamat yang dicantumkan tidak sesuai dan petugas pengiriman tidak dapat menyampaikan relaas panggilan, status panggilan dapat menjadi return dan berpotensi menghambat kelanjutan pemeriksaan perkara.
Oleh karena itu, petugas PTSP diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menyampaikan data dan alamat para pihak secara benar sejak awal pengajuan perkara. Penyampaian informasi tersebut bukan hanya bagian dari pelayanan, tetapi juga merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dan proses yang dapat timbul apabila informasi alamat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lebih lanjut, Syafrul, S.H.I., M.Sy. menyampaikan bahwa pada hari tersebut tidak terdapat agenda persidangan. Kondisi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh petugas untuk tetap produktif dengan mulai menyicil berbagai laporan, baik yang bersifat individu maupun kelompok. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai mempersiapkan pelaporan E-TR yang portalnya telah dibuka oleh Badan Peradilan Agama.
Briefing pagi ditutup dengan pesan agar seluruh petugas tetap menjaga semangat meskipun aktivitas pelayanan pada hari tersebut relatif lebih longgar. Dengan memanfaatkan waktu secara efektif, diharapkan seluruh kewajiban pelaporan dapat diselesaikan dengan baik, lancar, dan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

