WhatsApp Image 2026-09-17 at 14.58.26.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 17 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (17/9/2026) Jam 15.00 Wib sampai selesai. Kegiatan berlangsung di Ruang PTSP PA Bangkinang dan diikuti oleh seluruh bagian atau petugas PTSP.

WhatsApp Image 2026-09-17 at 14.58.26 (1).jpeg

Monev tersebut dilaksanakan bersama Panitera PA Bangkinang, Muslim, S.Ag., M.H., sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pelayanan PTSP berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan pada masing-masing bagian PTSP. Evaluasi mencakup pelaksanaan tugas, ketertiban pelayanan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta koordinasi antarpetugas dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan.

Panitera PA Bangkinang menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi petugas selama memberikan pelayanan. Setiap keluhan, permasalahan, maupun kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas diminta untuk segera disampaikan agar dapat dicarikan solusi dan ditindaklanjuti bersama.

Panitera juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi dan koordinasi, serta memberikan pelayanan secara cepat, tepat, ramah, dan profesional.

Monev juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pelayanan. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi bersama untuk ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan PTSP dapat terus ditingkatkan.

Keterlibatan seluruh petugas PTSP dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan pelayanan. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, PA Bangkinang dapat menjaga konsistensi standar pelayanan sekaligus merespons kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.

Melalui pelaksanaan Monev PTSP ini, PA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).