Ujung Tanjung —18/09/2026, Komitmen memperkuat kapasitas peradilan yang inklusif dan berperspektif keadilan kembali diwujudkan jajaran Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung Kelas IB. Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim PA Ujung Tanjung mengikuti kegiatan hybrid meeting dengan mengangkat tema strategis: "Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan".Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidang hukum peradilan agama, Yang Mulia Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.

Keikutsertaan jajaran pimpinan dan hakim PA Ujung Tanjung Kelas IB dalam forum ini merefleksikan semangat berkelanjutan (continuous legal education) dalam menjaga standar kualitas putusan.

“Putusan yang responsif gender bukan berarti memihak secara subjektif, tetapi mengoreksi ketimpangan struktural agar keadilan yang diwujudkan bersifat nyata dan dapat dirasakan secara adil oleh para pihak yang rentan.”

Melalui pembekalan ini, diharapkan produk hukum (putusan/penetapan) yang dihasilkan oleh PA Ujung Tanjung Kelas IB semakin memperkuat reputasi peradilan agama yang modern, inklusif, dan berwibawa. ( PTIP PA UTJ )