PEKANBARU — Ketua beserta para Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara hybrid dengan mengangkat tema "Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan", Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Centre Pengadilan Agama Pekanbaru ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pelaksanaan bimtek secara hybrid ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas serta pemahaman para hakim dalam menghadirkan putusan yang berkeadilan gender, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi kelompok rentan.

Poin Penting Kegiatan:

Tema Utama: Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.

Narasumber: YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.

Waktu Pelaksanaan: Jumat, 18 September 2026, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB.

Tempat: Ruangan Media Centre Pengadilan Agama Pekanbaru.

Melalui kegiatan ini, jajaran pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas peradilan yang inklusif serta memastikan setiap putusan yang dihasilkan mampu mengakomodasi prinsip-prinsip perlindungan hak kaum rentan secara komprehensif. ( By, Rika, O. N )