WhatsApp Image 2026-09-21 at 10.45.43.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Senin 21 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan serah terima dokumen dalam proses lelang sepeda motor,  Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan PA Bangkinang.

WhatsApp Image 2026-09-21 at 12.07.39.jpeg

Dalam kegiatan tersebut, PA Bangkinang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Fatma Ridha, S.H.I., M.H. Serah terima dokumen dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi lelang sepeda motor yang dilakukan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang diserahterimakan menjadi bagian penting dalam mendukung kelengkapan administrasi proses lelang. Penatausahaan dokumen dilakukan secara tertib untuk memastikan setiap tahapan memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan serah terima dokumen juga menjadi bagian dari upaya PA Bangkinang dalam menjaga tertib administrasi serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN. Setiap dokumen dalam proses lelang perlu dikelola dan disimpan secara baik sebagai bagian dari pertanggungjawaban satuan kerja.

Melalui pengelolaan administrasi yang tertib, PA Bangkinang terus berupaya memastikan proses pengelolaan BMN, termasuk lelang sepeda motor, dilaksanakan sesuai prosedur. Langkah tersebut sekaligus mendukung tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel.

Kegiatan serah terima dokumen berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian proses lelang sepeda motor di lingkungan PA Bangkinang."Tolak Suap Tolak"(ITK/TimIPABkn).