berita rengat cca9c14a 6e25 4ace b327 17f399554a2e

Rengat, Senin (21/09/2026)

Pengadilan Agama (PA) Rengat melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan PA Rengat, Jefi Efrianti, S.H.I., M.H., sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan koordinasi petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Briefing PTSP menjadi salah satu agenda penting dalam memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, petugas PTSP mendapatkan penguatan mengenai pentingnya kesiapan dalam melaksanakan tugas, ketelitian dalam memberikan informasi, serta sikap ramah dan responsif kepada setiap masyarakat yang membutuhkan layanan di Pengadilan Agama Rengat.

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, petugas PTSP memiliki peran strategis dalam memberikan kemudahan akses informasi dan layanan administrasi peradilan. Oleh karena itu, koordinasi dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap layanan dapat diberikan secara optimal, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan briefing ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh petugas PTSP dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan etika pelayanan. Setiap petugas diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab dengan penuh kesungguhan serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui briefing PTSP yang dipimpin oleh Panmud Permohonan Jefi Efrianti, S.H.I., M.H., PA Rengat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang profesional. Dengan koordinasi yang baik serta komitmen seluruh aparatur, diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan berkeadilan.