Dumai — Jumat (18/09) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Dumai, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., mengikuti Panggilan Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, perspektif, dan sensitivitas hakim di lingkungan peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan. Bimtek ini sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang inklusif, responsif, serta mampu memberikan keadilan substantif bagi setiap pencari keadilan tanpa terkecuali.

Mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan yang Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan”, kegiatan menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Hj. Lailatul Arifah, M.H. Materi yang disampaikan memberikan penguatan kepada para hakim mengenai pentingnya perspektif gender dan perlindungan terhadap kelompok rentan dalam proses pemeriksaan hingga penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan.

Selama kegiatan berlangsung, Ketua PA Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., tampak antusias mengikuti setiap rangkaian bimtek. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Dumai untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam memberikan layanan dan penanganan perkara yang berorientasi pada perlindungan hak serta pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.