Pasir Pengaraian, 18 September 2026. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Sahril, S.H.I.,M.H. dan Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Fauziah Rahmah, S.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan bagi kelompok rentan.

Bimtek mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan” dengan menghadirkan narasumber YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender, khususnya dalam memastikan hak-hak kaum rentan tetap terlindungi dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara di pengadilan.

Keikutsertaan Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai perspektif gender dan perlindungan kaum rentan dalam pelaksanaan tugas peradilan. Pengetahuan yang diperoleh melalui Bimtek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pertimbangan hukum serta pelayanan peradilan yang profesional, berkeadilan, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak seluruh masyarakat pencari keadilan