Pasir Pengaraian, 18 September 2026. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan Praktik Sidang Semu yang diikuti oleh mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran praktik bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai proses persidangan di lingkungan peradilan agama.

Praktik Sidang Semu tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Sahril, S.H.I., M.H. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan mengenai tahapan persidangan, peran para pihak dalam persidangan, serta tata cara pelaksanaan persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui praktik ini, mahasiswa dapat memahami secara lebih konkret penerapan teori hukum yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.

Kegiatan Praktik Sidang Semu diharapkan dapat memberikan pengalaman dan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai mekanisme beracara di Pengadilan Agama. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus mendukung kegiatan akademik dan pembelajaran mahasiswa sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai dunia peradilan serta mempersiapkan mahasiswa menghadapi praktik hukum di masa mendatang