WhatsApp Image 2026-09-23 at 09.56.35.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 23 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Padmilah, S.H.I., M.H., memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelesaian perkara yang telah melalui proses mediasi, Rabu (23/9/2026) pukul 08.15 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ketua PA Bangkinang tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., serta yang mulia hakim Pengadilan Agama Bangkinang.

WhatsApp Image 2026-09-23 at 09.56.00.jpeg

Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil penyelesaian perkara yang telah ditempuh melalui proses mediasi. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan perkara serta memastikan setiap tahapan penyelesaian perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Ketua PA Bangkinang bersama Wakil Ketua dan para hakim membahas perkara-perkara yang telah menjalani proses mediasi, termasuk perkembangan penyelesaiannya setelah proses mediasi dilaksanakan.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi penyelesaian perkara. Hal ini penting untuk memastikan perkara yang telah melalui tahapan mediasi dapat ditindaklanjuti secara tertib dan tepat waktu.

Melalui kegiatan Monev ini, PA Bangkinang terus mendorong peningkatan efektivitas penyelesaian perkara serta optimalisasi pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen pimpinan dan para hakim PA Bangkinang dalam menjaga kualitas penanganan perkara, meningkatkan koordinasi, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional kepada para pencari keadilan"Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)..