berita rengat 61d731b6 ba60 4fb7 abee 6920a7268dbe

Rengat, 23 September 2026 

Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (23/09/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Pengadilan Agama Rengat dalam memberikan akses peradilan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Pelaksanaan Sidang Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki perkara di Pengadilan Agama untuk mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan menuju kantor Pengadilan Agama Rengat. Dengan hadirnya layanan persidangan di wilayah Sungai Lala, masyarakat dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya perjalanan yang harus dikeluarkan untuk mengikuti persidangan.

Sejak pelaksanaan kegiatan, petugas dan aparatur Pengadilan Agama Rengat melaksanakan pelayanan serta persidangan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Para pihak yang hadir dapat mengikuti proses persidangan di lokasi yang telah ditentukan, sehingga tahapan perkara tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun dilaksanakan di luar gedung kantor Pengadilan Agama Rengat.

Sidang Keliling juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk terus memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kondisi geografis dan jarak tempuh menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan akses terhadap layanan peradilan. Oleh karena itu, kehadiran persidangan di wilayah tertentu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain melaksanakan persidangan, kehadiran Pengadilan Agama Rengat di tengah masyarakat juga menjadi kesempatan untuk memberikan informasi mengenai layanan dan prosedur berperkara di Pengadilan Agama. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang diperlukan secara langsung sehingga diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses penyelesaian perkara.

Melalui pelaksanaan Sidang Keliling secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Rengat terus berupaya memastikan bahwa pelayanan peradilan dapat dijangkau oleh masyarakat di berbagai wilayah hukumnya. Pelayanan tidak hanya terpusat di gedung pengadilan, tetapi juga hadir di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan Sidang Keliling di Sungai Lala diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Rengat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, sederhana, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.